Mutasi Mobil / Motor

Mutasi kendaraan (Motor / Mobil) ada 2 katagori:
1. Mutasi antar Samsat, yaitu pindahnya alamat pemilik dari suatu wilayah samsat ke wilayah samsat yang lain, tapi nomor polisinya masih sama, umpamanya masih sama-sama B, atau masih sama-sama D.
Contohnya: Pemilik sebelumnya beralamat di DKI (Nopol B) kemudian berganti kepemilikan, pemilik yang baru beralamat di Tangerang/Bekasi/Depok (Nopol B juga), walaupun sama nopol B tapi wilayah samsatnya sudah beda.
Untuk wilayah Tangerang, Depok, Bekasi masing-masing memiliki beberapa samsat yang berbeda yang mengharuskan untuk mutasi antar samsat, ketika akan balik nama motor / mobil tersebut maka pemilik sekarang harus cabut berkas (STNK) di samsat asal sebelum dipindahkan ke alamat pemilik yang baru. berbeda dengan DKI (tidak perlu mutasi antar samsat).

Untuk mutasi antar samsat sebaiknya diurus paling lambat 1 minggu sebelum masa berakhir pajak agar tidak kena denda, Apabila ada keterlambatan pembayaran pajak di tempat/wilayah samsat pemilik lama maka nanti akan timbul tagihan pajak yang terhutang atau Surat Ketetapan Pajak (SKP), sedangkan biaya yang nanti tertera di STNK sama perhitungannya dengan biaya balik nama biasa, silahkan lihat cara perhitungannya disini, yang membedakannya adalah besaran biaya pengurusannya.

2. Mutasi antar daerah, nah yang ini adalah pindahnya alamat pemilik baru dari satu propinsi ke propinsi yang lain atau bergantinya huruf Nopol pemilik pertama dengan pemilik sekarang.
Contoh: Mobil dari DKI (Nopol B) dijual di Riau-Pekanbaru (Nopol BM), maka ketika pemilik sekarang (Pekanbaru) ingin balik nama menjadi namanya di STNK maka yang harus dilakukannya adalah mencabut berkas (Arsip STNK dan BPKB) dari daerah asal (DKI) kemudian mendaftarkannya di samsat Pekanbaru.

Apabila ada keterlambatan pembayaran pajak di tempat/wilayah samsat pemilik lama maka nanti akan timbul tagihan pajak yang terhutang atau Surat Ketetapan Pajak (SKP), sedangkan perhitungan biaya yang nanti tertera di STNK sama dengan perhitungan balik nama biasa, namun besaran PKBnya akan berbeda karena penetapan Nilai Jual Kembali Kendaraan di DKI dengan di daerah berbeda, biasanya di DKI lebih kecil dibanding daerah, begitu juga besaran biaya pengurusannya.

Untuk pengurusan Mutasi antar daerah ini biasanya kami hanya memberikan layanan cabut berkas saja atau pendaftaran saja untuk wilyah JABODETABEK sedangkan pendaftaran/pencabutan berkas didaerah tujuan akan dilakukan oleh pemilik, meskipun demikian tidak menutup kemungkinan kami bisa melakukan proses cabut berkas dan pendaftaran sekaligus apabila didaerah lainnya itu kebetulan sudah ada mitra kami.

Demikian penjelasan mengenai mutasi motor / mobil, apabila Anda yang ingin berkonsultasi mengenai biaya mutasi kendaraan Anda silahkan hubungi kami, dengan berkonsultasi tidak ada keharusan Anda menggunkan jasa kami, its just for share...