Perpanjang STNK

Kami, Biro Jasa PAS memberikan layanan antar jemput urus STNK langsung ke kantor/rumah Anda, untuk DKI, Perpanjang STNK JADI PADA HARI YANG SAMA, dan tarif jasanya pun sangat kompetitive, silahkan hubungi kami di 021-9276-3262 / 0813-7886-1221.
Selain itu kami juga memberikan layanan cek fisik di tempat bagi klien yang ingin memperpanjang STNK 5 tahunannya dan tidak ada waktu untuk cek fisik langsung di SAMSAT.
Personel PAS siap melayani Anda...

Pada saat perpanjang STNK apa saja yang harus disiapkan?
1. KTP/SIM asli
2. STNK asli
3. BPKB copy (DKI) / asli (luar DKI)
Apabila BPKB anda masih di leasing atau diagunkan dan tidak memiliki copy BPKB kami akan bantu acc di samsat.

Untuk perpanjang STNK tahunan, biaya yang dibayar adalah PKB dan SWDKLLJ saja, untuk patokannya silahkan lihat di STNK Anda, PKB kendaraan anda ada kemungkinan tidak sama dengan tahun sebelumnya tapi biasanya perbedaannya tidak terlalu signifikan dan cenderung perubahan itu menjadi lebih kecil nilainya. Sedangkan untuk SWDKLLJ selalu sama, motor dipatok 35.000, sedangkan Mobil 143.000.
Untuk perpanjangan 5 tahunan ada tambahan biaya di STNK, yaitu biaya Adm. STNK dan TNKB. Untuk Mobil nilainya 125.000, sedangkan Motor 80.000.

Kalau Anda terlambat membayar pajak atau terlewati batas waktunya maka akan dikenakan denda, cara menghitung perkiraan denda STNK disini